Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Lokasi Usaha Bisnis di Kabupaten Pangkep Menggunakan Metode Topsis


Nurfaizah Nurfaizah(1*); Harlinda Harlinda(2); St. Hajrah Mansyur(3);

(1) Universitas Muslim Indonesia
(2) Universitas Muslim Indonesia
(3) Universitas Muslim Indonesia
(*) Corresponding Author

  

Abstract


Keberadaan usaha retail di Kabupaten Pangkep terdiri dari retail modern dan retail tradisional namun pemerintah desa belum memiliki sistem yang dapat membantu dalam menentukan keputusan yang tepat sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh calon pelaku usaha sehingga dalam membangun usaha atau bisnis tersebut tentunya perlu menyesuaikan dengan lahan dan jenis usaha yang akan dibangun.Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan sistem pendukung keputusan dalam penentuan lokasi usaha bisnis retail modern dan tradisional di Kabupaten Pangkep menggunakan metode TOPSIS dengan model prototype. Metode TOPSIS digunakan sebagai dasar pada konsep dimana alternatif terpilih yang terbaik tidak hanya memiliki jarak terpendek dari solusi ideal positif, namun juga memiliki jarak terpanjang dari solusi ideal negatif. Pengambil keputusan mempunyai 7 alternatif yaitu Sibatua, Bonto Perak, Anrong, Appaka, Teko Labbua, Jagong, Tumampua, Padoang Doangan, Mappasaile, Pabundukang, dan 4 kriteria yaitu keamanan, luas lahan, tingkat akses, dan keadaan tanah. Hasil penelitian dari 10 data dari calon pelaku usaha menunjukkan bahwa lokasi usaha bisnis yang cocok dibangun 6 retail modern dan 4 retail tradisional.

Keywords


Lokasi; TOPSIS; Usaha Retail; Korespondensi

  
  

Full Text:

PDF
  

Article Metrics

Abstract view: 46 times
PDF view: 1 times
     

Digital Object Identifier

doi  https://doi.org/10.33096/busiti.v5i4.1955
  

Cite

References


S. T. L. Dhoya, M. H. Ainulyaqin, and S. Edy, “Peran wirausaha berjamaah dan individu berkarakter dalam penguatan industri halal di Indonesia,” J. Ilm. Ekon. Islam, vol. 9, no. 1, pp. 325–338, 2023.

N. Putu, L. Ernawatiningsih, and P. E. Arizona, “Analisis Keberhasilan Usaha Mikro Kecil Menengah (Studi Kasus UMKM di Kecamatan Denpasar Utara),” J. Appl. Manag. Account. Sci., vol. 3, no. Juni, pp. 128–138, 2022.

H. Martinus, “Analisis Industri Retail Nasional,” Humaniora, vol. 2, p. 1309, Oct. 2011, doi: 10.21512/humaniora.v2i2.3193.

M. Pratama, S. Sumijan, and Y. Yuhandri, “Sistem Pendukung Keputusan Penerima Bantuan Usaha Kecil dan Menengah Menggunakan Metode Multifactor Evaluation Process,” J. Tek. Komput., vol. 10, pp. 79–85, Jan. 2024, doi: 10.31294/jtk.v10i1.17809.

M. Syafi’ie, T. Tursina, and Y. Yulianti, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Daerah Prioritas Penanganan Stunting pada Balita Menggunakan Metode TOPSIS (Studi Kasus : Kota Pontianak),” J. Sist. dan Teknol. Inf., vol. 7, p. 33, Jan. 2019, doi: 10.26418/justin.v7i1.27815.

D. Oktavianti and Asmunin, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Lokasi Cabang Copa Gabana Parfume Menggunakan Metode Promethee,” J. Manaj. Inform., no. 14, pp. 1–2, 2013.

L. Sihombing and N. Budi Nugroho, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Lokasi Pembangunan Cabang Restoran Ayam Penyet Jakarta di Medan Menggunakan Metode AHP dan Metode MOORA,” J. Cyber Tech, vol. 4, no. 8, pp. 1–10, 2021.

E. K. Ulama, A. T. Priandika, and F. Ariany, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Sapi Siap Jual (Ternak Sapi Lembu Jaya Lestari Lampung Tengah) Menggunakan Metode Saw,” J. Inform. dan Rekayasa Perangkat Lunak, vol. 3, no. 2, pp. 138–144, 2022, doi: 10.33365/jatika.v3i2.2022.

S. Setiawansyah, “Sistem Pendukung Keputusan Rekomendasi Tempat Wisata Menggunakan Metode TOPSIS,” J. Ilm. Inform. dan Ilmu Komput., vol. 1, no. 2, pp. 54–62, 2022, doi: 10.58602/jima-ilkom.v1i2.8.

S. Chakraborty, “TOPSIS and Modified TOPSIS: A comparative analysis,” Decis. Anal. J., vol. 2, p. 100021, 2022, doi: https://doi.org/10.1016/j.dajour.2021.100021.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Buletin Sistem Informasi dan Teknologi Islam (BUSITI)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.